Alaku
Alaku

Hari Disabilitas Internasional 2025: Komdigi Ingatkan Hak Setara dan Perlindungan di Ruang Digital

Cloud Hosting Indonesia

RADAR KEPRI, Jakarta – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen, setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang setara untuk berkarya dan beraktivitas.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Very Radian Wicaksono, dalam acara bertema SIMPHONI (Sinergi Museum Penerangan untuk Harmoni Digital Inklusif) ini digelar di Museum Penerangan, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (8/12/2025). “Disabilitas bukan penghalang tapi menjadi keunikan dan kelebihan untuk berkarya dan beraktivitas,” ujar Very.

Untuk itu, Very mengimbau, para penyandang disabilitas untuk tidak menyerah, dan terus mengembangkan potensi.

Dalam rangka menciptakan ruang digital yang inklusif dan aman, Very menyebutkan pihaknya telah menghadirkan situs yang mudah diakses, termasuk oleh penyandang disabilitas, yaitu tunasdigital.id.

Platform itu dirancang sebagai pengawal bagi anak-anak dalam menggunakan gawai sekaligus menjadi benteng terakhir untuk mencegah penyalahgunaan internet.

Very menyatakan, Komdigi juga telah membuat Peraturan Pelaksanaan (PP) TUNAS sebagai upaya konkret melindungi anak-anak dari konten negatif di dunia maya.

Di sisi lain, aktivis disabilitas dan penulis yang juga Staf Khusus Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Angkie Yudistia, menyoroti pentingnya dukungan seluruh pihak agar penyandang disabilitas dapat hidup mandiri.

Meski telah ada tujuh peraturan pelaksanaan (PP) yang mendukung penyandang disabilitas, Angkie mengakui  tantangan implementasi kebijakan di berbagai daerah masih nyata. “Ekosistem untuk penyandang disabilitas harus terbentuk agar setiap penyandang disabilitas memiliki potensi untuk berkembang,” tegas Angkie Yudistia

Peringatan HDI 2025 itu menyiratkan pesan kuat tentang perlunya sinergi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *