Alaku
Alaku

Kemkomdigi dan Save the Children Pulihkan Trauma Anak lewat Aktivitas tanpa Gawai

Cloud Hosting Indonesia

RADAR KEPRI, Padang — Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Padang (UNP), Evelynd, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan psikososial yang dilakukan Mobil Dukungan Psikososial Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Save the Children merupakan aksi kolaboratif untuk membantu pemulihan anak-anak terdampak banjir dan longsor di Sumbar, khususnya di Kota Padang.

“Ini aksi kolaborasi antara Kemkomdigi dan Save the Children. Kami juga menggandeng kolaborator dari UNP dan para relawan. Fokus kegiatan ini adalah anak-anak karena mereka membutuhkan pendampingan psikososial untuk memulihkan kembali semangat setelah bencana,” ujar Evelynd.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat menyenangkan agar anak-anak dapat bangkit dan kembali fokus, terutama bagi mereka yang memasuki masa ujian sekolah.

Evelynd menegaskan bahwa setiap anak memiliki respons berbeda terhadap situasi traumatis. “Psikososial berkaitan dengan bagaimana mereka menerima situasi dan pengaruhnya terhadap kondisi psikologis. Jika ada anak yang masih menarik diri, itu tidak masalah. Pendampingan tetap dilakukan bersama pendekatan kepada orang tua karena keluarga memegang peran penting dalam pemulihan,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi pengungsian, hilangnya rasa aman, dan terputusnya rutinitas membuat anak lebih rentan mengalami trauma.

“Tinggal di posko pengungsian membuat mereka kehilangan kenyamanan. Situasi seperti ini tidak boleh berlangsung lama. Karena itu proses pendampingan harus dipercepat,” ujarnya.

Save the Children, kata Evelynd, berfokus pada perlindungan dan perkembangan anak, termasuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama masa darurat.

“Nilai paling penting yang ingin ditanamkan adalah resiliensi. Jika anak memiliki ketahanan yang baik, dampak psikologis bencana tidak akan berkepanjangan. Mereka masih punya masa depan panjang, masih harus sekolah, jadi ketahanan itu penting,” katanya.

Dalam kegiatan pendampingan, anak-anak diajak mengikuti aktivitas tanpa gawai (no gadget activity) seperti kuis, menggambar, membaca cerita, hingga permainan kolaboratif.

“Gawai sulit dihindari, tetapi dalam kegiatan ini anak dibiasakan membaca buku, menggambar, dan beraktivitas bersama. Ini membantu mereka mengurangi ketergantungan pada gawai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa situasi pengungsian secara alami membuat anak-anak berkumpul dan kembali berinteraksi.

“Bencana justru membuat mereka berkumpul dengan teman sebaya yang mengalami hal serupa. Dari sini mereka belajar berinteraksi dan bekerja sama,” katanya.

Evelynd menyebut bahwa pendampingan psikososial dapat menjadi pemantik bagi anak untuk meningkatkan interaksi sosial. “Proses pemulihan setiap anak berbeda. Mereka bisa menjauhi gawai jika didampingi dan diberi batasan akses. Yang terpenting adalah pengawasan dan edukasi kepada orang tua tentang informasi apa yang layak dikonsumsi anak,” jelasnya.

Evelynd menjelaskan bahwa UNP memiliki mata kuliah literasi digital yang mencakup empat pilar utama: budaya digital, etika digital, keamanan digital, dan kecerdasan digital.

“Skill ini harus dimiliki anak sejak dini. Jika mereka paham cara bijak menggunakan media, memilah informasi, dan memahami etika digital, mereka akan aman saat mengakses media,” katanya.

UNP juga terus melakukan pengabdian masyarakat melalui edukasi literasi digital kepada berbagai kalangan. Evelynd mengingatkan bahwa anak-anak adalah generasi penerus yang perlu dibekali nilai dan ketahanan psikologis sejak dini.

“Anak-anak adalah masa depan. Nilai yang baik dan resiliensi yang kuat harus ditanamkan sejak sekarang agar hasilnya terlihat di masa depan. Pendampingan psikososial dari Save the Children dan Kemkomdigi diharapkan memberi dampak jangka panjang,” ujarnya.

Program Mobil Dukungan Psikososial Komdigi sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Regulasi tersebut bertujuan melindungi anak dari konten negatif di ruang digital seperti media sosial dan permainan daring. PP Tunas mengatur akses digital berdasarkan usia, kewajiban platform menyediakan filter usia, hingga persetujuan orang tua sebagai syarat akses.

Kombinasi edukasi literasi dan pelindungan digital ini diharapkan menjadi perisai agar anak tumbuh cakap digital tanpa menjadi korban risiko digital. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *