Alaku
Alaku

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

Cloud Hosting Indonesia

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menutup 116 dari 172 perlintasan sebidang prioritas yang menjadi target penanganan nasional hingga 2 Juni 2026.

Capaian tersebut setara dengan 67 persen dari target yang ditetapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Sebanyak 56 perlintasan lainnya masih dalam proses penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat setempat.

Program penutupan tersebut merupakan bagian dari penanganan 1.810 perlintasan tidak terjaga yang tersebar di berbagai wilayah operasi KAI. Dari jumlah itu, sebanyak 172 perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Sementara itu, 1.638 titik lainnya menjadi prioritas peningkatan keselamatan melalui berbagai langkah pengamanan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, dalam keterangan PT KAI yang dikutip di Jakarta, Kamis (4/6/2026) mengatakan setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses identifikasi, evaluasi, dan kajian keselamatan secara menyeluruh.

“Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Semakin banyak perlintasan berisiko yang berhasil ditutup, semakin besar peluang kita menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat dan operasional kereta api,” ujar Anne.

Menurutnya, keberhasilan menutup 116 titik perlintasan menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung keselamatan transportasi nasional.

Anne Purba menilai dukungan berbagai pihak menjadi faktor penting karena setiap perlintasan memiliki karakteristik, kondisi lingkungan, dan kebutuhan penanganan yang berbeda.

Perlintasan sebidang sendiri merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang membutuhkan disiplin serta kewaspadaan tinggi dari seluruh pengguna jalan. Karena itu, pengurangan jumlah perlintasan berisiko dinilai sebagai langkah preventif yang efektif untuk menekan potensi kecelakaan.

Data KAI mencatat, selama periode 2023 hingga 24 Mei 2026 terjadi 1.074 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan total 964 korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 370 orang meninggal dunia, 247 orang mengalami luka berat, dan 347 orang mengalami luka ringan.

Sebanyak 80 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga, sedangkan 88 persen insiden dipicu perilaku pengguna jalan yang menerobos saat kereta api akan melintas.

Anne menegaskan bahwa manfaat penutupan perlintasan mungkin tidak langsung dirasakan masyarakat. Namun, setiap titik yang berhasil ditutup berarti mengurangi satu potensi risiko kecelakaan di masa depan.

“Ketika sebuah perlintasan berisiko berhasil ditutup, yang sesungguhnya sedang dilakukan adalah mengurangi peluang terjadinya kecelakaan. Keselamatan selalu dimulai dari langkah pencegahan. Karena itu, dukungan masyarakat sangat penting agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali secara mandiri dan manfaat keselamatannya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.

KAI akan terus mempercepat penyelesaian 56 titik yang masih berproses agar target penutupan 172 perlintasan prioritas dapat segera tercapai. Melalui langkah tersebut, perusahaan berharap semakin banyak titik rawan yang dapat dihilangkan sehingga perjalanan kereta api maupun aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel berlangsung lebih aman, tertib, dan selamat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *