RADAR KEPRI, Jakarta — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan kesiapan operasional sistem navigasi penerbangan nasional melalui implementasi modernisasi Air Traffic Management Automation System (ATMAS) di New Jakarta Air Traffic Services Centre (JATSC). Sistem tersebut ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Juni 2026.
Kesiapan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, Banten, Jumat (22/5/2026). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan diisi dengan rapat koordinasi serta peninjauan langsung ke Indonesia Network Management Centre (INMC) dan New JATSC.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan modernisasi sistem navigasi penerbangan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas, keselamatan, efisiensi, dan ketahanan layanan lalu lintas udara Indonesia di tengah pertumbuhan sektor penerbangan nasional. “Seluruh tahapan implementasi dilakukan secara hati-hati dengan mitigasi risiko dan contingency plan yang komprehensif guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap aman dan andal,” ujar Lukman.
Menurutnya, implementasi ATMAS sebelumnya telah diterapkan di Medan, Pontianak, dan Balikpapan sebelum diperluas ke Jakarta sebagai pusat lalu lintas udara nasional. Penguatan sistem navigasi ini dinilai penting dalam mendukung konektivitas nasional serta peningkatan daya saing sektor transportasi udara Indonesia.
Selain modernisasi sistem, Ditjen Hubud juga menyoroti langkah mitigasi terhadap gangguan Global Navigation Satellite System Radio Frequency Interference (GNSS RFI) yang sempat terjadi di sekitar Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada April 2026.
Lukman menjelaskan operasional penerbangan tetap berjalan aman melalui optimalisasi sistem navigasi cadangan berbasis terrestrial seperti Instrument Landing System (ILS), Distance Measuring Equipment (DME), dan VHF Omnidirectional Range (VOR), serta dukungan radar vector oleh petugas Air Traffic Control (ATC). “Kami terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan nasional berjalan aman, selamat, tertib, efisien, dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai bagian penguatan pengawasan, Ditjen Hubud bersama AirNav Indonesia juga telah meningkatkan koordinasi lintas instansi, menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM), melaporkan kejadian tersebut kepada ICAO Asia Pacific Regional Office, serta menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 11 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Penanganan GNSS RFI.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi langkah cepat Ditjen Hubud dan AirNav Indonesia dalam menangani gangguan navigasi tersebut. Menurutnya, berbagai langkah mitigasi yang dilakukan menunjukkan komitmen pemerintah menjaga keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan nasional.
Penguatan sistem navigasi penerbangan nasional sejalan dengan upaya pemerintah mendorong transformasi sektor transportasi yang modern, aman, dan terintegrasi sebagaimana tertuang dalam visi pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan konektivitas nasional serta pembangunan infrastruktur transportasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (Red)















