Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan relokasi massal narapidana di Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi, Riau ke lapas baru dengan kapasitas lebih luas.
Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianto mengatakan, jumlah napi dari Lapas Kelas IIA Jambi yang direlokasi sejumlah 1.553 orang, dan di Lapas Kelas II Bagansiapiapi, Riau sejumlah 990 orang. “Relokasi ini dalam rangka peningkatan kualitas pembinaan dan keamanan di Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi,” kata Rika melalui keterangan resmi, Minggu (7/6/2026).
Menurut Ribka, kondisi kedua lapas itu mengalami kelebihan daya tampung warga binaan. Seperti Lapas Kelas IIA Jambi yang lama berkapasitas 417 orang. Kini, bangunan lapas baru yang terletak di Sangeti, Kabupaten Muaro memiliki kapasitas 952 orang. “Lapas Jambi yang lama sangat rentan mengalami banjir, sehingga berpotensi mengganggu pelaksanaan pembinaan, perawatan serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Sedangkan Lapas Bagansiapiapi lama berkapasitas 98 orang. Kini lapas baru yang terletak di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir memiliki kapasitas untuk 1.500 orang. “Kapasitas hunian Lapas Bagansiapiapi baru jauh lebih besar dari kapasitas hunian sebelumnya. Lapas ini mengalami over kapasitas sampai dengan 1.000 persen,” ujarnya.
Rika mengatakan, proses relokasi massal ini dipimpin Direktur Kepatuhan Internal Tatan Dirsan Atmaja beserta tim, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Pelaksanaan relokasi Lapas Bagansiapiapi berlangsung Kamis (4/6/2026), sedangkan Lapas Jambi, Sabtu (6/6/2026). “Proses relokasi napi Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi terlaksana dengan aman, dan zero insiden berkat sinergitas yang solid antara Tim Ditpamintel, Kanwil Riau, Lapas Bagansiapiapi, serta jajaran TNI-Polri,” kata Rika. (Red)















